Komisi Yudisial Perspektif Etika Hukum



SURABAYA, Santika Hotel 25/08/2017 - Peradilan yang bersih merupakan dambaan semua masyarakat, tak heran jika Komisi Yudisial (KY) diharapkan bisa menjadi ujung tombak pengawasan terhadap hakim demi terciptanya peradilan bersih tersebut. 

Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, etika hukum sudah semestinya dijadikan landasan jati diri bangsa ini untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan menguatkan penegakan hukum. 

Sehingga untuk menegakkan hukum penting untuk memahami norma agama sebagai dasar dari etika yang menjadi landasan jati diri kita, workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum.

Meski begitu, masyarakat juga harus memiliki etika dan mentaati peraturan, sehingga perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan dapat dihindari. Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Himawan Estu menilai, KY perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya, KY juga harus berperan menjaga mutu dan kualitas hakim ke depannya. 

Khususnya hakim Agung yang menangani putusan kasasi sebagai putusan terakhir. KY perlu melakukan mapping terhadap karakteristik putusan hakim, termasuk juga asal-usul hakim agung yang diseleksi. Wakil Dekan III UNAIR Surabaya, Radian Salman menambahkan, menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam upaya peradilan bersih juga cukup sulit dilakukan untuk dapat merubah perilaku masyarakat. 

Contohnya komentar-komentar yang dapat mengganggu proses peradilan di sosial media apabila menyerang atau mengintervensi hakim juga tidak dibolahkan. Selain itu, Radian mengimbau masyarakat agar tidak memberikan suap kepada aparat penegak hukum dalam berperkara di pengadilan. 

Dengan melakukan suap berarti menggoyahkan independensi peradilan. Jika masyarakat tidak puas dengan putusan hakim, maka masih ada jalan melakukan upaya hukum lainnya. (dik)

Komentar