SURABAYA,
Santika Hotel 25/08/2017 - Peradilan yang bersih merupakan dambaan semua
masyarakat, tak heran jika Komisi Yudisial (KY) diharapkan bisa menjadi ujung
tombak pengawasan terhadap hakim demi terciptanya peradilan bersih
tersebut.
Ketua
Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, etika hukum sudah
semestinya dijadikan landasan jati diri bangsa ini untuk mewujudkan peradilan
yang bersih dan menguatkan penegakan hukum.
Sehingga
untuk menegakkan hukum penting untuk memahami norma agama sebagai dasar dari
etika yang menjadi landasan jati diri kita, workshop Perbuatan Merendahkan
Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum.
Meski begitu, masyarakat juga
harus memiliki etika dan mentaati peraturan, sehingga perbuatan merendahkan
kehormatan hakim dan pengadilan dapat dihindari. Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa
Timur, Himawan Estu menilai, KY perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam
rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya, KY juga harus berperan menjaga mutu
dan kualitas hakim ke depannya.
Khususnya hakim Agung yang menangani putusan
kasasi sebagai putusan terakhir. KY perlu melakukan mapping terhadap
karakteristik putusan hakim, termasuk juga asal-usul hakim agung yang
diseleksi. Wakil Dekan III UNAIR
Surabaya, Radian Salman menambahkan, menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam
upaya peradilan bersih juga cukup sulit dilakukan untuk dapat merubah perilaku
masyarakat.
Contohnya komentar-komentar yang dapat mengganggu proses peradilan
di sosial media apabila menyerang atau mengintervensi hakim juga tidak
dibolahkan. Selain
itu, Radian mengimbau masyarakat agar tidak memberikan suap kepada aparat
penegak hukum dalam berperkara di pengadilan.
Dengan melakukan suap berarti
menggoyahkan independensi peradilan. Jika masyarakat tidak puas dengan putusan
hakim, maka masih ada jalan melakukan upaya hukum lainnya. (dik)
Komentar
Posting Komentar