Polda Mengadakan Sosialisasi Aplikasi CJS Online


Surabaya 14 September 2017 - Ballroom Hotel Whyndham, Kapolda Jatim Pol. Irjen. Machfud Arifin bersama para pejabat utama hadir dalam acara Silaturahmi Aparatur Criminal Justice Sistem (CJS).
Dalam acara ini mengemas dengan tema “Guna Mewujudkan Penegakkan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan.” Dalam kunjungan ini membicarakan antara lain menjalin hubungan yang baik dengan pengadilan negeri tentang penanganan perkara kriminalitas.
“Terkait kendala dalam menangani perkara bisa di koordinasikan sehingga ada solusi yg baik. Ke depan berupaya membuat terobosan aplikasi online sesama CJS agar komunikasi jadi mudah dan cepat,” kata Irjen Machfud Arifin usai memberikan sambutan.
Di tempat ini, pembicaraan mengarah pada kerjasama kepolisian dengan kejaksaan tersebut dijalin sebagai upaya memperkuat Criminal Justice System (CJS) di wilayah hukum se Jawa Timur.
“Terkait kendala tentang SPDP yang wajib di kirim 7 hari setelah di buatkan Surat Perintah Penyidikan maka Kejaksaan membuka diri, agar di koordinasikan sehingga ada solusi yg baik. Ke depan berupaya membuat terobosan aplikasi online sesama CJS agar komunikasi jadi mudah dan cepat,” terangnya.
Upaya itu dijalin dengan melakukan pertemuan rutin CJS agar hubungan semakin erat sehingga komunikasi lancar dan pekerjaan juga lancar. ”Apabila ada kendala terkait perkara yang di tangani segera di koordinasikan guna memperoleh jalan keluar yang baik,” pungkasnya, saat memberikan keterangan pers di Ballroom Hotel Whyndam (dik)

Komentar