BPJS Ketenagakerjaan Gelar Gathering Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)


Surabaya 21 Desember 2017 - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar kegiatan gathering Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), yang dulunya bernama Trauma Center (TC) di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya.
Kegiatan dihadiri oleh 100 orang perwakilan dari rumah sakit dan klinik yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan harmoni untuk pelayanan prima kepada peserta. "Adanya dua pelayanan itu semakin memudahkanpeserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Ia menjelaskan, peserta dapat menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan layanan rawat jalan maupun rawat inap di jaringan Rumah Sakit, Puskesmas,  dan Klinik di Surabaya Timur.

"Dengan memberikan pelayanan yg cepat dan tepat bagi seluruh peserta jaminan kecelakaan kerja (jkk) akan dapat menekan angka kecacatan dan kematian akibat kecelakaan kerja," imbuhnya. Pada kegiatan gathering ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak dengan Kadiskes Lantamal V Surabaya yang membawahi 11 Klinik.

"Selain itu kami juga melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan beberapa rumah sakit dan klinik untuk memperluas jaringan PLKK di Surabaya," terang Deni.
Di tengah kegiatan terdapat pemberian materi tentang best practice pelayanan PLKK oleh Perwakilan dari Rumah Sakit Petrokimia Gresik  serta sharing session dari BPJSTK Watch Jatim tentang program BPJS Ketenagakerjaan. (fi)

Komentar