Surabaya, 23 Desember 2017 – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menegaskan
komitmennya Pemprov. Jatim akan melakukan rekrutmen CPNS 2018 secara
profesional, termasuk tidak membedakan apakah wanita atau pria, asalkan kapabel
atau mampu akan diterima. Caranya, menggunakan computer asissted tes (CAT).
Penegasan tersebut disampaikan Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim ini,
di rumah dinas, Jl. Gubernur Suryo 7 Surabaya. Penegasan orang no.1 di Jawa Timur ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaaan bahwa Sekda Jatim akan membatasi jumlah CPNS perempuan di Pemprov. Jatim dalam rencana seleksi CPNS tahun 2018 atau rencana usulan komposisi CPNS 50:50 antara laki - laki dan perempuan ke Pemerintah Pusat.
Dengan metode tes CAT tersebut, lanjut Pakde Karwo, tertutup kemungkinan pemilihan gender tertentu, karena kelulusan didasarkan pada ranking nilai, dengan peserta mengerjakan soal melalui komputer yang terkoneksi dengan BKN dan dijamin tidak bocor karena diamankan oleh lembaga sandi negara.
Mekanisme rekrutmen CPNS sendiri, jelasnya, peserta yang telah lulus administrasi,
mengikuti ujian potensi akademik (TPA) dan tes kemampuan dasar (TKD) dengan
CAT. Selanjutnya, dilakukan tes kemampuan bidang/TKB/ kompetensi sesuai bidang pekerjaan dalam bentuk tertulis dan wawancara. Hasil TKB dan Nilai CAT ini selanjutnya diperingkat utk menghasilkn lulusan dengan peringkat tertinggi dan di lanjutkan tes kesehatan dan tes Napza. Terakhir, pengumuman peserta sesuai kuota CPNS yang disetujui Menpan RB. Dengan alur itu , sejak awal tidak dimungkinkan adanya diskriminasi gender, suku, agama maupun ras, juga untuk penyandang difabel. Tahun 2018, apabila ada penerimaan CPNS daerah maka Pemprov.Jatim akan menerapkan kembali sistem IT dan online, yang memberikan jaminan adanya transparansi dan tidak keberpihakan terhadap gender tertentu, mulai dari memasukkan lamaran sampai
dengan wawancara melalui komputer.
Melalui prosedur ini, akan diperoleh CPNS yang memiliki kapabilitas apakah wanita
atau laki-laki tidak ada perbedaan, karena semua sdh dilakulan secara transparan
dan terukur serta soal-soalnya memiliki tingkat kerahasiaan tinggi karena diproteksi
oleh Lembaga Sandi Negara, BKN, dan Kemenpan RB dan KASN. Undang-Undang Amanatkan Transparan Penerimaan CPNS baik di lembaga pusat maupun daerah diatur oleh UU no 5 th.2014 tentang ASN dan PP 11 th 2017 ttg Manajemen PNS. Kedua peraturan tersebut mengamanatkan keharusan rekutmen CPNS untuk transparan, akuntabel, tidak diskriminatip dan sesuai dengan kempuan/kapabilitas.
Oleh karena itu, dalam penerimaan CPNS Daerah, sejak th 2014 Pemprov Jatim melaksanakn rekrutmen berbasis CAT. Artinya, transparansi, akuntabilitas, tidak diskriminatif dalam rekrutmen CPNS telah dilakukan Pemprov. Jatim sejak 2014. Keberpihakan berbagai program pro gender untuk terciptanya kesetaraan gender di Jatim juga telah dilakukan oleh Pemprov. Jatim. Hasilnya, antara lain, selama 10 tahun ber turut-turut Jatim dapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Pemerintah Pusat, sebuah bukti provinsi ini menjadi salah satu yang terbaik di negeri ini terkait kesetaraan gender. (dik)
Komentar
Posting Komentar