Surabaya, 21 Desember 2017 - Pusat Studi Analisis Manusia (Pusam) Surabaya mengungkap lingkungan RT/RW rawan disusupi oleh terorisme dan radikalisme, kewaspadaan perlu dilakukan terhadap orang yang dicurigai di sekitar rumah.
Hal ini diungkapkan oleh kordinator Pusam Surabaya, Johan Avi di sela workshop Pengembangan Jaringan Lintas Unsur Dalam Menghadapi Ancaman Terorisme Dan Radikalisme di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya.
Menurut Johan, dengan sistem deteksi dini, masyarakat sipil bisa membantu Negara mencegah potensi radikalisme dan terorisme. Johan mencontohkan, ada satu pengajian tertutup, orangnya tidak pernah bergaul, setiap hari ada orang tidak jelas keluar masuk rumahnya, juga tidak ada laporan ke RT RW. “Potensi-potensi ini bagian dari teroris. Karena fakta yang terjadi selama ini di Indonesia, warga tidak pernah tahu bahwa tetangga kanan kirinya itu teroris, dan itu tidak pernah dikenali oleh warga kanan kiri,” ujarnya.
Kondisi ini membuat Pusam mendorong masyarakat untuk bisa mengenali setidaknya potensi dan ancaman terorisme di sekitarnya. Beberapa kali Pusam menghadirkan mantan teroris, seperti Ali Fauzi Manzi adik dari Amrozi, bercerita pengalaman mereka ketika menjadi teroris dan mengapa mereka bisa berubah menjadi Agen Perdamaian. “Jadi pengalaman pengalaman itu penting menurut kami untuk ditularkan kepada peserta, kepada warga agar warga di Surabaya maupun di Jawa timur bisa terhindar dari jaringan kelompok kelompok teroris,” jelasnya.
Pembicara itu, lanjut Johan, menjelaskan tanda tanda awal terorisme, radikalisme.
Dalam acara ini, turut hadir perwakilan Polrestabes Surabaya, Ketua RT/RW di Surabaya, Satpam-satpam Perumahan Elite/Apartemen & Satpol PP. Kegiatan pelatihan merupakan rangkaian dari acara di 3 kota, Surabaya, Malang & Lamongan. Berdasarkan data konsorsium pembaharuan agraria (KPA)pada tahun 2014 menyatakan bahwa jawa timur menempati posisi kedua terbanyak kasus konflik setelah provinsi riau tercatat sebanyak 44 kasus konflik agraria dari total keselurahan 472 kasus konflik agaria di tanah air.
Tidak menutup kemungkinan jika peranan POLRI dalam meredam potensi konflik tidak berjalan dengan baik.maka langkah alternatif yang disediakan UUPKS 2012 adalah dengan membangun sistem peringatan dini (early warning system) berdasarakan bunyi pasal 10 UUPKS Tahun 2012, upaya membangun sistem peringatan dini dapat berupa :
a) penyampaian informasi mengenai potensi konflik atau terjadinya konflik di daerah tertentu kepada masyarakat melalui media komunikasi;
b) penelitian dan pemetaan wilayah potensi konflik;
c) penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat; d) penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
e) peningkatan dan pemanfaatan modal sosial
f)penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun jika berkaca pada beberapa kasus konflik yang cukup hangat, yakni konflik yang melibatkan kelompok keyakinan Islam tertentu dan konflik agraria di sektor penambangan, menunjukkan bahwa upaya meredam potensi konflik maupun membangun sistem peringatan dini yang dilakukan Pemda Jawa Timur tidak berjalan dengan semestinya. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar karena peran POLRI yang signifikan dalam upaya pengelolaan Konflik Berbasis Radikalisme dan terorisme. (ar)
Komentar
Posting Komentar