Surabaya, 15 Januari 2018 - Sementara itu Rahmi
Muliyati, Penitera Muda Penata Khusus di Mahkamah Agung menjelaskan program
kerjasama dengan JICA Jepang ini, sudah berjalan baik. Sebelum pelatihan
dilaksanakan Surabaya (Jatim), juga sudah pernah di Jakarta, Makassar (Sulsel),
Medan (Sumut) dan berikutnya Bali.
Kegiatan pelatihan
hakim terhadap perkara Haki ini dilakukan dua jenjang yakni melatih hakim untuk
menjadi pelatih dan melatih para hakim yang sama sekali belum pernah mengikuti
pelatihan, khususnya masalah Haki. “Seperti yang di Surabaya ini, mereka belum
pernah mengikuti pelatihan masalah Haki,” ujar perempuan berjilbab itu.
(Haludin Ma’waledha – Aisah Lailatul Faulana)
Masyarakat diminta untuk
berhati – hati meniru merek yang sudah ada karena itu bisa berakibat
hukum kepada yang meniru.
Itu dikemukakan Mr.
Yugo Ishigami, seorang hakim pengadilan di Jepang usai memberikan materi pada
pelatihan para hakim di Jatim Senin (15/01/2018) bertempat di Sheraton Hotel
Surabaya.
Dia menambahkan
pelatihan yang merupakan kerjasama Mahkamah Agung dengan pihak JICA Jepang
untuk memberikan pengetahuan kepada Hakim di Indonesia agar dalam pemutus
perkara, khususnya masalah Hak Kekayaan Intelektual (Haki) benar – benar
cermat. Di Jepang sendiri undang – undang yang mengatur Haki seperti di
Indonesia sudah dilakukan secara ketat dan para hakim telah bekerja secara
cermat dalam memutuskan perkara semacam ini. (dik)
Komentar
Posting Komentar