PELATIHAN HAKIM SEJATI





Surabaya, 15 Januari 2018 - Sementara itu Rahmi Muliyati, Penitera Muda Penata Khusus di Mahkamah Agung menjelaskan program kerjasama dengan JICA Jepang ini, sudah berjalan baik. Sebelum pelatihan dilaksanakan Surabaya (Jatim), juga sudah pernah di Jakarta, Makassar (Sulsel), Medan (Sumut) dan berikutnya Bali.
Kegiatan pelatihan hakim terhadap perkara Haki ini dilakukan dua jenjang yakni melatih hakim untuk menjadi pelatih dan melatih para hakim yang sama sekali belum pernah mengikuti pelatihan, khususnya masalah Haki. “Seperti yang di Surabaya ini, mereka belum pernah mengikuti pelatihan masalah Haki,” ujar perempuan berjilbab itu. (Haludin Ma’waledha – Aisah Lailatul Faulana)
Masyarakat diminta untuk berhati – hati meniru merek yang sudah ada karena itu bisa berakibat hukum kepada yang meniru.
Itu dikemukakan Mr. Yugo Ishigami, seorang hakim pengadilan di Jepang usai memberikan materi pada pelatihan para hakim di Jatim Senin (15/01/2018) bertempat di Sheraton Hotel Surabaya.
Dia menambahkan pelatihan yang merupakan kerjasama Mahkamah Agung dengan pihak JICA Jepang untuk memberikan pengetahuan kepada Hakim di Indonesia agar dalam pemutus perkara, khususnya masalah Hak Kekayaan Intelektual (Haki) benar – benar cermat. Di Jepang sendiri undang – undang yang mengatur Haki seperti di Indonesia sudah dilakukan secara ketat dan para hakim telah bekerja secara cermat dalam memutuskan perkara semacam ini. (dik)

Komentar