Pakde Karwo Jabat Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia




Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo resmi menjabat sebagai ketua asosiasi gubernur se-Indonesia. Hal ini seiring dengan dikukuhkannya Pakde Karwo, sapaan akrabnya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bhakti 2018-2019 untuk menggantikan Ketum sebelumnya, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo.
Pengukuhan sekaligus serah terima jabatan itu dilaksanakan dalam acara Serah Terima Jabatan Ketua Umum APPSI dan Pembukaan Rapat Gabungan Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama ke XVIII Tahun 2018 oleh Menteri Dalam Negeri RI di Hotel JW Mariott Surabaya, Kamis (19/4) malam.
Usai dikukuhkan, Pakde Karwo menegaskan, terdapat empat prioritas utama yang akan dilakukannya sebagai ketua APPSI, yang pertama adalah menyampaikan kepada seluruh lembaga pemeriksa tentang legalitas organisasi APPSI. Legalitas tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 23 Pasal 363 dan 364 Tahun 2014 Tentag Pemerintahan Daerah.
Pasal 363, imbuh Pakde Karwo, mengamanatkan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi demi kesejahteraan masyarakat, maka perlu peningkatan kerjasama untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Kemudian  pasal 364-nya memerintahkan kepada para gubernur untuk membentuk asosiasi, maka dibentuklah APPSI.
“Jadi jika ada bantuan APPSI dipermasalahkan, itu jelas salah. Karna APPSI bukan Organisasi Tanpa Bentuk atau OTB. APPSI ini legal, sehingga sifat bantuannya sama seperti bantuan pada KONI dan KWARDA Pramuka yang setiap tahun bisa dilakukan” tegasnya.
Kedua, mengoptimalkan fungsi APPSI sebagai jalan menuju kesejahteraan masyarakat melalui tiga upaya, yakni meningkatkan pemberdayaan masyarakat lewat kelembagaan, pelayanan publik, serta mengajak masyarakat secara bersama-sama atau partisipatoris guna menemukan solusi yang terbaik dan tepat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Ketiga, mempertegas konstruksi yuridis terkait posisi gubernur dalam fungsi kewilayahan di mata pemerintah pusat. Pasalnya, posisi tersebut di pemerintah pusat masih belum jelas. “Apakah merujuk pada UU No. 5 Tahun 1974 yakni menjadi penguasa tungal? Atau dirumuskan seperti PP No. 19 Tahun 2010 yang disesuaikan dengan UU No. 23 Tahun 2014 yaitu sebagai koordinator terhadap berbagai struktur yang ada?” ujar Pakde Karwo.
Kejelasan posisi terkait fungsi kewilayahan tersebut, tambah Pakde Karwo, sangat penting. Alasannya, agar kepala daerah, dalam hal ini gubernur, benar-benar bisa aman dan tidak salah langkah, apalagi sampai terjerat masalah ketika melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka melaksanakan program dan pembangunan di wilayahnya.
“Penjabaran yang disampaikan presiden soal gubernur sebagai tangan kanan di kewilayahan masih belum jelas. Ini karena fungsi wakil pemrintah pusat di daerah belum detail diderivasi ke kegiatan yang benar-benar rinci. Ini jadi pr kita” tambahnya.
Keempat, Gubernur kelahiran Madiun ini akan melanjutkan program-program dari Ketum sebelumnya, yakni Dr. H. Syahrul Yasin Limpo. “Masa jabatan saya selaku Ketum APPSI relatif singkat, yaitu kurang lebih 10 bulan bersamaan dengan habisnya masa jabatan saya sebagai Gubernur Jawa Timur, karena itu saya akan lanjutkan program Pak Syahrul” tegasnya.
Dalam sambutannya, Ketum APPSI periode 2015-2018, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo.mengatakan, selama hidupnya,  dirinya telah berpengalaman memimpin banyak organisasi maupun partai, namun menurut SYL, sapaan akrabnya, APPSI adalah yang paling sulit untuk dipimpin.
“Sulitnya karena ketigapuluh-empat anggotanya sama-sama jagoan, dan selama dua periode saya memimpin, kita berada ditengah jalan yang licin. Jadi orang baik pun bisa tergelincir, orang yang sangat santri bisa tergelincir. Inilah tantangannya, ijinkan saya menyerahkan tanggung jawab ini kepada Pakde Karwo” katanya.
SYL menegaskan, pemerintah pusat harus secara serius melakukan koordinasi di tingkat kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dalam pembuatan kebijakan dan regulasi, terutama yang berkaitan dengan penugasan kepada kepala daerah. Tujuannya agar tidak menimbulkan kebingungan dan multi tafsir yang bisa menghambat efektifitas kebijakan.
“Jadi jangan ada lagi ada institusi pusat turun ke daerah tanpa melakukan koordinasi dengan gubernur, karena hal itu akan menimbulkan tumpang tindih. Setiap daerah punya tantangan, dan potensinya sendiri-sendiri. Dan yang paling paham adalah gubernur, berikanlah tanggung jawab pada pemda sepenuhnya agar daerah makin maju sesuai potensinya. Itulah peran APPSI” tegasnya. 
Hadir dalam kesempatan itu, para gubernur maupun Plt dan Pj gubernur seluruh Indonesia, Ketua DPRD Prov. Jatim, Kapolda Jatim, Pangarmatim, Kajati Jatim, Sekdaprov Jatim, dan para kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim.

Komentar