Surabaya 24 November 2018 – Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Jawa-Timur
(Jatim) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya menggelar
pembekalan PKPA dan UPA di Hotel Sahid Surabaya. Ketua DPD Ferari Jatim, Hery Basuki SH mengatakan, pembekalan PKPA
dan UPA ini adalah angkatan 1 yang diikuti sebanyak 37 peserta. “Sebenarnya yang mendaftar ada 40 peserta, mungkin yang 3 orang baru
bergabung Minggu (25/11) besok akan dilakukan Ujian Profesi Advokat
(UPA) yang meliputi hukum perdata, hukum pidana dan materi lainnya, menurutnya.
Ferari yang baru berusia 1 tahun ini telah memiliki anggota sekitar
85 orang di Jatim ini. “Mereka yang tercatat sebagai anggota Ferari
tidak diperkenankan menjadi anggota organisasi advokat lainnya. Kalau
dobel, diminta mengundurkan diri,” menurutnya.
Mereka harus konsisten dan komitmen untuk membesar dan membangun
soliditas yang tinggi antar anggota dan pengurus Ferari. Hingga saat
ini, Ferari telah melakukan pembelaan hukum kepada masyarakat yang
membutuhkan, sosialisasi penyuluhan hukum di Banyuwangi, Situbondo dan
Malang. “Ini menjadi rutinitas Ferari untuk memberikan penyuluhan dan bantuan
hukum bagi masyarakat tidak mampu. Kami telah memiliki LBH Ferari di
Surabaya yang telah melakukan pembelaan di PN Surabaya, menangani kasus
narkoba,” cetus Hery Basuki. Sementara itu, Ketua DPC Ferari Surabaya, Dody Purnamajaya SH,
mengatakan, asosiasi advokat di Surabaya banyak pesaingnya, namun
bersyukur bisa menggelar PKPA dan UPA dengan biaya terjangkau.
“Untuk DPC Ferari Surabaya memiliki 60 anggota. Prinsip Ferari ,
memiliki anggota tidak harus banyak. Kendati sedikit tidak masalah,
asalkan professional dan religus. Kini, telah memiliki LBH Ferari dan
membantu masyarakat miskin,” ungkap Dody yang juga Ketua panita PKPA dan
UPA. Wasekjen DPP Ferari, Ahmad Yani, menegaskan, Ketum DPP Ferari, Prof
Teguh Samudra menginstruksikan ke tingkat DPD dan DPC se – Indonesia
untuk melakukan kegiatan berkesinambungan untuk pembekalan PKPA dan UPA,
hingga dilakukan penyumpahan. “Mereka tidak dibiarkan liar dan tetap dirangkul dan dibina nantinya.
Akan dijalin jiwa korsa antara senior dan junior untuk saling
memberikan masukan dan mengarahkan untuk mencapai tujuan Ferrai secara
maksimal,” menurutnya.
Dijelaskan Ahmad Yani, untuk seluruh Indonesia anggota Ferari mencapai lebih dari 1.000 anggota.
Dalam wawancara, Wakil DPD Ferari Jatim Robert Mantinia SH MH
menyatakan, Istilah pengacara berkonotasi jasa profesi hukum yang
berperan dalam suatu sengketa yang dapat diselesaikan di luar atau di
dalam sidang pengadilan. “Dalam profesi hukum, dikenal istilah beracara yang terkait dengan
pengaturan hukum acara dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan
Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata. Istilah pengacara dibedakan
dengan istilah Konsultan Hukum yang kegiatannya lebih ke penyediaan jasa
konsultasi hukum secara umum,” menurutnya. Masih dengan Robert, pembelaan dilakukan oleh pengacara terhadap
institusi formal (peradilan) maupun informal (diskursus), atau orang
yang mendapat sertifikasi untuk memberi jasa hukum, baik di dalam maupun
di luar pengadilan. (an)
Komentar
Posting Komentar