Sosialisasi RAPERDA HIV & AIDS


Surabaya, 28 November 2018 -  AIDS adalah sekumpulan gejala dan infeksi yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV. Kesehatan merupakan hak asasi manusia, salah satu unsur kesejahteraan yang harus dijwujudkan tanpa diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terkait itu, Dispora Jatim menggelar kegiatan pelatihan pencegahan HIV AIDS di hotel Cendana Premier lantai 9 jalan Raya Pregolan Surabaya. 

Menghadirkan Kabid Kepemudaan Dispora Jatim Abdul Haris Ramadhan MM, Ketua Komisi E Hartoyo SH MH, Tenaga Ahli Perda Penanggulangan HIV AIDS DR. Adriyanto SH MKes, Dinas Kesehatan Siti Muntini SKM MKes dan Kasie Penyadaran Kartika Wulan SH MH. Kabid Kepemudaan Dispora Jatim Abdul Haris Ramadhan, mengatakan kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui peningkatan perilaku hidup sehat  dan tidak berganti pasangan (kesetiaan terhadap pasangannya).

Menurut Bpk Ketua Komisi E Hartoyo SH MH , kedatangan saya kesini ikut mendukung pelatihan pencegahan HIV AIDS yang marak pada saat ini yang meresahkan warga surabaya - Jawa Timur, Surabaya khususnya. penderita HIV bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin setiap hari mereka bisa bertahan hidup dan normal pada umumnya dan bisa bersama kalayak  dengan masyarakat umum.menurut Bpk  DR. Adriyanto SH MKes ,sebagai tenaga ahli yang menangani HIV,  berdasarkan   Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2004. tentang Peraturan Daerah Penanggulangan HIV dan AIDS. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Di jawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950).penderita HIV, AIDS ini  dengan adanya peraturan tersebut perlu diadakan sosialisasikan larangan tentang pergaulan- pergaulan bebas pada masyarakat,ganti berganti pasangan ,narkoba,berganti alat suntik,atau mencari teman yang banyak ,dengan alibi itu mencari  (untuk melupakan masa lalu yang kelam )misalnya yang terjadi pada penderita tersebut,menularkan kepada mereka baik sengaja maupun terlanjur. (fi)

Komentar