Surabaya, 28 November 2018 - AIDS adalah sekumpulan gejala dan infeksi yang
timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi
virus HIV. Kesehatan merupakan hak asasi manusia, salah satu unsur
kesejahteraan yang harus dijwujudkan tanpa diskriminasi sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Terkait itu, Dispora Jatim menggelar kegiatan pelatihan pencegahan
HIV AIDS di hotel Cendana Premier lantai 9 jalan Raya Pregolan Surabaya.
Menghadirkan Kabid Kepemudaan Dispora Jatim Abdul Haris Ramadhan MM,
Ketua Komisi E Hartoyo SH MH, Tenaga Ahli Perda Penanggulangan HIV AIDS
DR. Adriyanto SH MKes, Dinas Kesehatan Siti Muntini SKM MKes dan Kasie
Penyadaran Kartika Wulan SH MH. Kabid Kepemudaan Dispora Jatim Abdul Haris Ramadhan, mengatakan
kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS perlu dilaksanakan secara terpadu
dan berkesinambungan melalui peningkatan perilaku hidup sehat dan tidak berganti pasangan (kesetiaan terhadap pasangannya).
Menurut Bpk Ketua Komisi E Hartoyo SH MH , kedatangan saya kesini ikut
mendukung pelatihan pencegahan HIV AIDS yang marak pada saat ini yang meresahkan warga surabaya - Jawa Timur, Surabaya khususnya. penderita HIV bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin
setiap hari mereka bisa bertahan hidup dan normal pada umumnya dan bisa bersama kalayak dengan masyarakat umum.menurut Bpk DR. Adriyanto SH MKes ,sebagai tenaga ahli yang menangani HIV, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2004. tentang Peraturan Daerah Penanggulangan
HIV dan AIDS.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Di jawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950).penderita HIV, AIDS ini dengan adanya peraturan tersebut perlu diadakan sosialisasikan larangan tentang pergaulan- pergaulan bebas pada masyarakat,ganti berganti pasangan ,narkoba,berganti alat suntik,atau mencari teman yang banyak ,dengan alibi itu mencari (untuk melupakan masa lalu yang kelam )misalnya yang terjadi pada penderita tersebut,menularkan kepada mereka baik sengaja maupun terlanjur. (fi)
Komentar
Posting Komentar