BPOM Surabaya Musnakan Produk Ilegal Mencapai 10,7 Miliar Rupiah

 
SURABAYA,18-12-2018,BPOM telah mengadakan pemusnaan masal di  Salah satu kegiatan BPOM dalam pengawasan produk obat dan makanan adalah sampling dan pemeriksaan produk di sarana produksi dan distribusi oleh Inspektur termasuk investigasi awal oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terhadap dugaan adanya pelanggaran tindak pidana di bidang obat dan makanan. BPOM mengapresiasi pelaku usaha yang memproduksi dan mendistribusikan produk sesuai persyaratan dan ketentuan keamanan, khasiat, dan mutu. Di sisi lain, BPOM bertindak tegas jika menjumpai pelaku usaha yang sengaja melanggar aturan.Bertempat di Balai Besar POM (BBPOM)di Surabaya, Kepala BPOM didampingi Kepala Dinas Kesehatan  BP Kohar  Provinsi Jawa Timur, memusnahkan produk obat dan makanan ilegal hasil kegiatan penyidikan dan pengawasan di wilayah Jawa Timur pada tahun 2018.

Sebanyak 962 item yang terdiri dari 446.452 pieces produk ilegal tersebut dimusnahkan dengan incinerator ramahlingkungan.Total nilai keekonomian produk yang dimusnahkan mencapai 10,7 miliar rupiah ini yang didominasi oleh obat tradisional ilegal sebanyak 5,5 miliar rupiah, diikuti pangan ilegal sebanyak 2,5 miliar rupiah. Sebelumnya, pada bulan Oktober 2018 PPNS BBPOM di Surabaya juga telah menemukan produk kosmetik ilegal danmengandung bahan berbahaya di sebuah grosir di Surabaya dengan nilai nominal 1,7 miliar rupiah yang akan ditindaklanjuti dengan proses pro-justitia. Pemusnahan produk ilegal ini mengandung pesan bahwa hanya produk legal saja yang boleh beredar untuk digunakan/dikonsumsi masyarakat. “Kita tidak menolerir risiko yang timbul terhadap kesehatan konsumen jika mengonsumsi produk yang ilegal dan tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya,” ungkap Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI.

Setelah melakukan pemusnahan secara simbolis, Kepala BPOM RI melepas truk yang berisi produk ilegal untuk dimusnahkan di tempat pemusnahan akhir. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kohar Hari Santoso menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menyediakan obat di sarana pelayanan kesehatan dalam jumlah yang cukup, tersebar merata dengan mutu yang baik. “Kegiatan pemusnahan hari ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa produk obat dan makanan tidak boleh dikonsumsi sembarangan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sinergi yang baik bagi semua komponen agar masyarakat mendapat manfaat yang optimal dan terlindungi dari produk yang tidak memenuhi syarat menurut BP Kohar, “Kami berharap kerja sama dan koordinasi dengan lintas sektor terkait yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan. Mari kita saling mendukung dan bersinergi dalammemerangi peredaran produk yang ilegal dan tidak memenuhi syarat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.” tutup Penny K. Lukito dalam penjelasannya.(andi)

Komentar