SURABAYA,18-12-2018,BPOM telah mengadakan pemusnaan masal di Salah satu kegiatan BPOM dalam
pengawasan produk obat dan makanan adalah sampling dan pemeriksaan
produk di sarana produksi dan distribusi oleh Inspektur termasuk
investigasi awal oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terhadap
dugaan adanya pelanggaran tindak pidana di bidang obat dan makanan. BPOM mengapresiasi pelaku usaha yang memproduksi dan mendistribusikan
produk sesuai persyaratan dan ketentuan keamanan, khasiat, dan mutu. Di sisi lain, BPOM bertindak tegas jika menjumpai pelaku usaha yang
sengaja melanggar aturan.Bertempat di Balai Besar POM (BBPOM)di
Surabaya, Kepala BPOM didampingi Kepala Dinas Kesehatan BP Kohar
Provinsi Jawa Timur, memusnahkan produk obat dan makanan ilegal hasil
kegiatan penyidikan dan pengawasan di wilayah Jawa Timur pada tahun
2018.
Sebanyak 962 item yang terdiri dari 446.452 pieces produk ilegal
tersebut dimusnahkan dengan incinerator ramahlingkungan.Total nilai
keekonomian produk yang dimusnahkan mencapai 10,7 miliar rupiah ini yang
didominasi oleh obat tradisional ilegal sebanyak 5,5 miliar rupiah,
diikuti pangan ilegal sebanyak 2,5 miliar rupiah. Sebelumnya, pada bulan Oktober 2018 PPNS BBPOM di Surabaya juga telah
menemukan produk kosmetik ilegal danmengandung bahan berbahaya di
sebuah grosir di Surabaya dengan nilai nominal 1,7 miliar rupiah yang
akan ditindaklanjuti dengan proses pro-justitia. Pemusnahan produk ilegal ini mengandung pesan bahwa hanya produk
legal saja yang boleh beredar untuk digunakan/dikonsumsi masyarakat. “Kita tidak menolerir risiko yang timbul terhadap kesehatan konsumen
jika mengonsumsi produk yang ilegal dan tidak terjamin keamanan,
manfaat, dan mutunya,” ungkap Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI.
Setelah melakukan pemusnahan secara simbolis, Kepala BPOM RI melepas
truk yang berisi produk ilegal untuk dimusnahkan di tempat pemusnahan
akhir. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kohar Hari Santoso
menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menyediakan
obat di sarana pelayanan kesehatan dalam jumlah yang cukup, tersebar
merata dengan mutu yang baik. “Kegiatan pemusnahan hari ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa
produk obat dan makanan tidak boleh dikonsumsi sembarangan. Kami
berharap kegiatan ini dapat menjadi sinergi yang baik bagi semua
komponen agar masyarakat mendapat manfaat yang optimal dan terlindungi
dari produk yang tidak memenuhi syarat menurut BP Kohar, “Kami berharap kerja sama dan koordinasi dengan lintas sektor terkait
yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan.
Mari kita saling mendukung dan bersinergi dalammemerangi peredaran
produk yang ilegal dan tidak memenuhi syarat dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang sehat dan sejahtera.” tutup Penny K. Lukito dalam
penjelasannya.(andi)
Komentar
Posting Komentar