Surabaya,19-12-2018,Di kampus UNUSA Seperti diketahui selain melakukan
pengajaran dan penelitian, seorang dosen dituntut untuk melakukan
pengabdian masyarakat sebagaimana tertuang dalam kegiatan tri dharma
perguru Tinggi. Seringkali dosen merasa cukup hanya dengan melakukan
pengajaran dan penelitian, padahal komponen penilaian untuk pengurusan
kenaikan pangkat, ketiga tri dharma harus dijalankan seimbang. Karena
itulah kata Ghofirin menambahkan, Unusa memandang perlu memotivasi dan mengingatkan kepada tenaga kerja pengajarannya untuk melakukan kegiatan
pengabdian kepada masyarakat. “Sebagai kampus yang mengemban misi
rahmatan lil alamin rasanya menjadikan kewajiban untuk menebar kebaikan
di tengah masyarakat melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat” menurut beliau
Dijelaskan Ghofirin, sesuai kompetensi keilmuan yang ada di Unusa,
sedikitnya ada 4 bidang yang telah dilakukan para dosen Unusa dalam
melakukan prngabdian pada masyarakat. Empatnya bidang itu masing-masing
bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan bidang teknologi informasi.
“Hal menarik dari kegiatan pengmas Unusa adalah semua materi meripakan
hasil kajian dan penelitian yang siap di terapkan di masyarakat. Jadi
kami tidak adal melakukan pengabdian masyarakat melainkan terlebih
dahulu dilakukan kajian dan penelitian, lalu hasilnya kami
implementasikan di masyarakat.
Terkait dengan pola tersebut, Rektor Unusa Prof Dr Ir Achmad Jazidie
M,Eng, mengatakan jika materi pengabdian pada masyarakat yang di lakukan
di Unusa diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyatakat. “Kami tidak
ingin memberikan sesuatu pada masyarakat sebelum melakukan kajisn dan
penelitian. Unusa berharap topik-topik pengabdian masyarakat benar-benar
bisa dimanfaatkan dan didayagunakan imbuhnya. Sekedar menyebutkan contoh, Achmaf Jazidie menambahkan, topik
dibidang ekonomi terkait dengan pengelolaan dana desa, serta pendirian
dan pengelolaan badan usaha milik desa (bumdes) misalnya menjadi hal
yang sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi kepala deda ditengah
banyaknya ketidaktahuan petangkat desa terkait dengan persoalan
pettangung jawaban, sehingga menyeret mereka ke ranah hukum. “Melalui
pengabdian masyarakat inilah Unusa ingin berkontribusi untuk membetikan
praktik terbaik dari kompetensi keilmuan yang dimiliki kepada masyarakat
tuturnya (humas). (dik)
Komentar
Posting Komentar