Surabaya, Januari 2019 - di kantor KPPU Surabaya ,Sepanjang tahun 2018 KPPU telah menerima 132 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran UU NO 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktek monopoli Persaingan usaha tidak sehat ,persekongkolan tender , pelanggaran ada 8 laporan masyarakat dan 1 penelitian inisiatif.adapun perkara di KPPU Surabaya ada 5 perkara : Dugaan kartel harga Freinght,contaner(uang tambang),Dugaan Kartel Garam Industri Aneka pangan,Dugaan Praktek Monopoli Pelayanan jasa bongkar muat petikemas,Dugaan persekongkolan Tender pekerjaan Pembangunan jalan dan peningkatan jalan oleh PU ,Dugaan Persekongkolan Tender Pekerjaan Pemeliharaan berkala jalan oleh dinas PU dan Ruang Tahun 2017 kab kediri.
Disamping itu juga KPPU SURABAYA pada tahun 2018 adalah kegiatan pencegahan:Evaluasi kebijakkan pemerintah di sektor transportasi online dan sektor pangan khususnya terkait kebijakkan import bawang putih .Asistensi/Analisis Daftar pemeriksaan kebijakkan pemertintah daerah terkait Tata niaga barang kebutuhan pokok di jatim,Analisis peraturan daerah jawa timur nomor 3 tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif ,analisis Daftar pemeriksaan terkait Surat keputusan Gubernur jawa timur no 524/8838/023/2010 tentang larangan pemasukkan dan peredaran Sapi ,daging dan jerohan Import dan kajian kebijakkan komoditi jagung. Review perjanjian kemitraan di sektor ritel.
Khusus kemitraan ,Kpd KPPU Surabaya berperan aktif untuk terus melakukan advokasi kepada pelaku UMK maupun pelaku usaha menengah besar tenteng praktek kemitraan yang sesuai dengan PP no 17 tahun 2013.Guna efektifitas pelaksanaan tugasnya dalam mendorong internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat ,tahun 2018 KPPU melakukan perpanjangan MOU dengan pemerintah provinsi jawa timur dan menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan dinas Perindustrian dan Perdagangan jawa timur beserta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro diJatim .pada tahun ini 2019 KPPU akan terus menjaga independensi guna mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat melalui persaingan usaha yang sehat dengan fokus pada sektor :pangan ,perbankan dan keuangan ,logistik dan Infrastuktur dan energi ,pendidikan ,kesehatan (andi)
Komentar
Posting Komentar