RAPAT KORDINASI DATA PENGENDALIAN HAK ATAS TANAH

Surabaya,28-maret-2019 ,di Hotel Bumi  Surabaya,Rapat Koordinasi data Pengendalian Hak atas Tanah dasar Penguasaan atas Tanah (HAT/DPAT)Kantor wilayah badan pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Tahun anggaran 2019. Peserta yang hadir pada pagi hari ini 200 peserta ,terdiri dari kasi-kasi se-Jawa Timur,menurut ;Dirjen ,Dr .Budi Situmorang ,pengendalian dalam rangka pembinaan pengendalian pemanfaatan Pertanahan .Pertanahan memperkuat informasi .

Pertanahan yang ada di sini kita melakukan pertama kali tentang sawah mengendalikan sawah verifikasi kenakan ditetapkan sawah yang harus dilindungi ,jadi harus dilindungi supaya ketahanan pangan kita bisa kita jadi informasi terakhir dari 7,1 juta hektar di Indonesia Jawa yang sudah ditetapkan 1,5 itu ada di Jawa Timur yang Ingin Lebih dari 20% itu ada di Jawa Timur Jadi emang kalau kita tidak kendalikan ia berubah menjadi bukan sawah lagi. bisa kita bayangkan ketahanan nasional pun akan terganggu kemungkinan faktor-faktor perubahannya .

bisa banyak izin lokasi yang sudah keluar kemudian proyek strategis nasional yang menjadi mengorbankan sawah itu mulai jarang kita sampai ke depan jangan lagi yang kedua pengendalian Pertanahan ini kan sudah ada terbit hak atas tanah selama ini kita pingin cek ,nggak dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan fungsi yang diminta yang dimohon kita tahu kalau dia mau memperpanjang hak atas tanahnya kita teruskan panjang tapi kalau enggak ya kita akan mengevaluasi kita masih .memberikan atau sesuai dengan kemampuan dia ini masih disebut sebagai proses yang harus kita lakukan kalau pas itu akan terus hidup ya sekarang juga sudah ada sertifikat sawah .

pengembaliannya itu udah mahal banget nggak semua tempat bisa jadi sawah harus ada airnya sudah ada salurannya segala macamnya biasanya kan kita dulu membangun irigasi ini kan ini berutang untuk abang di rumah kan kita masih ingatkah semua untuk saya belum tahu persis tapi untuk Papua mungkin dalam konteks yang di Merauke kali ya tapi kalau kita memang fokus kepada yang Lubung lumbung pangan dulu Pak ada 8 provinsi tahun lalu kita lakukan dan kita klarifikasi sekarang Jatim tahun ini yang ditambah 12 lagi produk Kamila 2020 nanti kita masuk ke sisanya yang dari 14 lagi terlalu besar lagi ini saja katanya lebih dari 70% 8 provinsi di Indonesia Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Banten Bali NTB .

semua kalau itu kita fokus dulu kalau sertifikat sawah Sebenarnya bukan bukan bukan kita sertifikat kalau sawah-sawah yang kita kendalikan sampai jalan Jadi bukan sawah guna secara umum bapaknya bapak sendiri aku sendiri tentunya kita bisa memutarkan apa faktor-faktornya untuk kita bisa kendalikan misalnya kalau ternyata  sawah .pemilik masih status sawah Tapi pemilik sawah sudah direncanakan mau jadi pabrik atau industri ,masih Bisakah kita nanti jangan di situ jangan di sawah ini pemetaan masalah ini penting karena datanya selama ini tidak ada ada tapi tidak tercatat dengan resmi lah memang pribadi-pribadi gitu aja sih sebenarnya kalau nanti kan sesuai dengan Keppres yang terbit menteri masyarakat .

Petani kalau memang sulit mendapatkan kebutuhan sekolah buat anak .nanti memang akan ada insentif ke pada para petani.dengan demikian kami berharap petani harus jujur,dalam hal mempertahankan persawahannya dan jangan mau di tawar dengan harga yang mahal.

Sebagai contoh petani jeruk ,apakah  Bulog bisa berpartisipasi ngambil harga tidak dipermainkan seperti para petani yang nakal ,kami akan memberikan kemudahan-kemudahan juga nanti di sertifikat jualan kita buat di sawah tidak boleh boleh dijualbelikan tapi tidak boleh fungsi tetap sawah yang beli itu tetap untuk sawah bukan buat industri-industri misalnya .

kita punya catatan nanti kuat kalau dia nanti sudah kita kendalikan masih berubah kita bisa bongkar kita bisa masukkan ke pidana karena kita sudah masuk akun CPNS .untuk itu mulai sekarang jagalah sawah-sawah kita,jangan di jual,meski di tawar harga tinggi sekalipun demi untuk menjaga ketahanan pangan nasional ,menurut beliau

Komentar