SURABAYA,21-MEI -2019 ,hotel ELMI ,KEPALA DINAS
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KEPENDUDUKAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PADA ACARA BIMBINGAN TEKNIS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER BAGI TIM PENGGERAK PUG KABKOTA DI JAWA TIMUR .
PARA NARASUMBER DARI FASILITATOR PUG PROVINSI JAWA TIMUR.
PARA ANGGOTA TIM PPRG DI 19 KABKOTA (ANGKATAN I) PROVINSI JAWA TIMUR.
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KEPENDUDUKAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PADA ACARA BIMBINGAN TEKNIS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER BAGI TIM PENGGERAK PUG KABKOTA DI JAWA TIMUR .
PARA NARASUMBER DARI FASILITATOR PUG PROVINSI JAWA TIMUR.
PARA ANGGOTA TIM PPRG DI 19 KABKOTA (ANGKATAN I) PROVINSI JAWA TIMUR.
MENURUT ,”Dr RAHAYU SH .M.SI,Mengatakan, Pada acara bimbingan teknis penyusunan perencanaan dan anggaran responsif gender bagi bagi tim penggerak pug dari 19 kab/kota provinsi jatim.
Kepada kita semuanya , sehingga kita di beri kekuatan dan semangat untuk terus kerja keras guna mensukseskan pelaksanaan program pembangunan Jawa timur yang berkelanjutan ,utamanya dalam halpemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi jawa timur.
Pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan
Peserta kegiatan bimbingan teknis anggaran Responsif gender focal point gender PD dan tim penggerak PUG Provinsi Jawa timur,tahun 2019 dalam rangka meningkatkan
Peserta kegiatan bimbingan teknis anggaran Responsif gender focal point gender PD dan tim penggerak PUG Provinsi Jawa timur,tahun 2019 dalam rangka meningkatkan
Pemahaman,kemampuan dan kompetensi cocok point gender PD dan tim penggerak PUG provinsi Jawa timur.sebagaimana dalam rencana pembangunan jangka menengah Nasional ada 3 hal yang menjadi arus utama yaitu,sebagai pembangunan yang berkelanjutan Good Government ,gender main streaming ,pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa terjadi jika proses pembangunan dilaksanakan secara transparan dan mampu memperdayakan masyarkat baik laki laki maupun perempuan.bahkan melindungi perempuan dan membebaskannya dari kekerasan,sehingga perempuan dapat terlibat dalam transformasi kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan bidang pengarusutamaan gender di provinsi Jawa timur,ditentukan oleh komitmen para pemangku kepentingan dengan mengimplementasikan Permendagri nomor 67
Tahun 2011,tersebut dengan mengintegrasikan gender kedalam dokumen pembangunan daerah yang di mulai dari perencanaan ,pelaksanaan,pemantauan,dan evaluasi.
Tahun 2011,tersebut dengan mengintegrasikan gender kedalam dokumen pembangunan daerah yang di mulai dari perencanaan ,pelaksanaan,pemantauan,dan evaluasi.
PERMENDAGRI NOMOR 67 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN PERMENDAGRI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN UMUM pelaksanana pengarustamaan gender di daerah pada PASAL 4 AYAT 1 Menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijaksanaan program dan kegiatan pembangunan RESPONSIF GENDER yang berbasis kinerja untuk provinsi Jawa timur.
Berkewajiban menyusun kebijakkan program dan kegiatan pembangunan RESPONSIF GENDER yang di tuangkan dalam RPJMD, RKPD, RENSTRA-PD DAN RENJA-PD DAN RKA-DPA-PD.
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR mengimplementasikan pengarustamakan gender dengan di terbitkan nya peraturan daerah provinsi jawa timur nomor 1 tahun2017 tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Jawa timur tahun 2014-2019 ,salah satu strategis pembangunan Jawa timur adalah pengarustamaan gender dan memperhatikan PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 66 TAHUN 2013 tentang pedoman pelaksanaanpengarustamaan gender dalam pembangunan provinsi ja aw timur.
Mengintegrasikan isu-isu gender serta menganalisis program dan kegiatan pembangunan menjadi yang RESPONSIF GENDER.
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR mengimplementasikan pengarustamakan gender dengan di terbitkan nya peraturan daerah provinsi jawa timur nomor 1 tahun2017 tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Jawa timur tahun 2014-2019 ,salah satu strategis pembangunan Jawa timur adalah pengarustamaan gender dan memperhatikan PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 66 TAHUN 2013 tentang pedoman pelaksanaanpengarustamaan gender dalam pembangunan provinsi ja aw timur.
Mengintegrasikan isu-isu gender serta menganalisis program dan kegiatan pembangunan menjadi yang RESPONSIF GENDER.
Dengan demikian pembangunan daerah dengan mempertimbangkan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan isu gender dapat mengoptimalkan peran dan fungsi PEREMPUAN MAUPUN LAKI-LAKI nktuk dapat berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan di semua bidang.
Harapan kami melalui bintek ini semakin menguatkan kab/kota dalam melaksanakan pembangunan RESPONSIF GENDER, karena saat ni masih ada kabupaten yang tertinggal diantarnya, 12 kabupaten , PAMEKASAN, SAMPANG, BANGKALAN, KAB KEDIRI, MOJOKERTO KAB, MOJOKERTO KOTA, SITUBONDO, BONDOWOSO, LUMAJANG , JEMBER, KOTA MADIUN DAN KOTA MALANG
Harapan kami melalui bintek ini semakin menguatkan kab/kota dalam melaksanakan pembangunan RESPONSIF GENDER, karena saat ni masih ada kabupaten yang tertinggal diantarnya, 12 kabupaten , PAMEKASAN, SAMPANG, BANGKALAN, KAB KEDIRI, MOJOKERTO KAB, MOJOKERTO KOTA, SITUBONDO, BONDOWOSO, LUMAJANG , JEMBER, KOTA MADIUN DAN KOTA MALANG
Demikian yang kami harapkan BIMTEK PPRG, semoga bermanfaat dalam rngk mewujudkan kesetaraan keadilan gender di Jawa timur ,menurut beliau(hum)
Komentar
Posting Komentar