menurut ,"bapak Prof Suparto Wijoyo,Yang bangun pemerintah maka pemerintah boleh dari retribusi ini dari limbah , ya limbah saja poster dapat lingkungannya tidak tercemar yang harus kontrol oleh pemerintah. siapa industri yang tidak taat akan mudah diketahui Kalau sekarang nggak ada yang mendeteksi maka semua dikriminalisasi kalau dikriminalisasi maka limbah menjadi peluang penyalahgunaan hukum, atas nama hukum orang akan mudah diseret terjadinya pelanggaran karena urusan limbah. padahal ini kan urusan administratif nya belum ,jadi saya mendorong Bu Khofifah Gubernur ,Tolong segera wujudkan instalasi pengolahan limbah jadi solusi di sana dan ada instalasi pengolah limbah yang terpusat di mana Di cenderung yang kita rencananya di Jawa Timur. ini terus setiap Kabupaten akan mempunyai pos,pos tentang pembuangan limbah. jadi kita mengharapkan bisa membuat kerjasama dengan Pemprov Jatim .saya berharap akan adanya bangun Depo atau pos limbah ,kami berharap urusan
limbah industri, rumah tangga ,bekas pembuangan gas motor, batu baterai,accu ,kemudian kemana itu baterai-baterai semua Anda buang, cukup di tempat sampah ,itu kalau ngomong pidana kriminal kriminal ini itu , pentingnya Depo pengolahan limbah di kabupaten / kota .
kami berharap akan ada retribusi juga dapat mendapat nilai ekonominya dan kemudian itu bisa diakumulasi di tingkat provinsi Jawa Timur. maka betapa urusan limbah itu bukan urusan kegelisahan,tetapi karena di sini akan menjadi berkah limbah itu.limbah itu bukan prahara tapi berkah dengan pengelolaan yang sangat tepat dan Sederhana ,kami berharap untuk melanjutkan program gubernur Jatim pade Karwo yang telah menyediakan lahan 54 hektar untuk Pengelolahan limbah sampah ,menurut,beliau
Komentar
Posting Komentar