KEPALA DISNAKERTRAS JATIM ,THR KARYAWAN SWASTA SUDAH HAMPIR TERPENUHI

SURABAYA,29-05-2019,Di kantor DISNAKERTRAS DI PROVINSI JAWA TIMUR, Telah Membuka layanan pengaduan kepada semua karyawan swasta yang ada di JAWA TIMUR,Dengan tujuan mempermudah Bagi karyawan ,mereka yang belum MenerimaTHR.

sedangkan Menurut ,"KEPALA DISNAKERTRAS BAPAK HIMAWAN ,"bahwa ada 344 perusahaan yang sudah melaporkan bahwa semua karyawan sudah menerima tepat waktu THR yang sudah terbayarkan kepada karyawan nya.

Tetapi masih ada masalah itu ada 16 perusahaan yang melapor dan yang 2 sudah bisa kita selesaikan, yang 14 dalam tahap pembinaan untuk diselesaikan. pembinaan ini kita mesti tahu lah temen media, harus paham bahwa bukan unsur kesengajaan atau tidak membayar, tapi karena problem-problem sedikit yang sebelumnya belom bisa di selesaikan.

misalnya kondisi dia skorsing kondisi dia bermasalah seperti,contohnya platinum, itu kan dari awal bermasalah ,sekarang tetap untuk THR itu karena dianggap belum bisa di berhentikan, terus ada kondisi yang kemudian memang apa perusahaan itu bayar-bayar upahnya saja ,yang belum mampu UMK kondisi masih dikondisikan.

Seperti ini kita adakan pertemuan dengan pengusaha nya supaya mereka tetap memberi THR, Meskipun tidak sesuai dengan masa kerjanya.pada Nantinya akan di arahkan bersama ini kalau menurut saya, persoalan THR ini bukan persoalan yang tiba-tiba hadir ,semua ini persoalannya ada tapi kan memang diawali dari persoalannya nanti kalau memang Sampai hari ini,
Tidak bisa membayar maka kita akan buat berita acara bahwa mereka belum membayar THR ,maka kewajiban itu tetap harus di penuhi

.Apakah nanti itu dicicil setiap bulan sampai lunas 5% Jadi kalau misalnya 3 juta pada waktu penerimaan gaji bulan, bulan setelah itu, ditambahkan hitung sel rp500.000 sampai lunas + 5% itu , yang masih mengalami masalah dari 16 yang bayar sudah 344 yang sudah bayar ,bagi karyawan buat apa unjuk rasa mereka perusahaan kalau ada uangnya juga bayar,

Inilah saya juga ingin menghimbau jadi pengusaha agar juga bisa mencari jalan keluar, diantara mereka. pemerintah hadir ,Tapi jangan kemudian yang salah kan kita ,nggak bisa disalahkan juga kita juga nggak ikut punya uang, memantau dan mendorong mereka untuk bisa memenuhinya.

kemudian dinas tenaga kerja kan memfasilitasi yang kita bisa lakukan, perusahaan yang tidak mampu memperdayakan karyawannya yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan dengan karyawannya . menurut,beliau .(an)

Komentar