Solo,21-05-2019,Keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan syukur kepada Allah SWT karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) menjadi pemenang Pilpres 2019.
Kakak Iriana Jokowi, Hariyanto mengatakan, keluarga mengikuti setiap informasi terkait tahapan Pemilu 2019, di antaranya rekapitulasi capres dan cawapres nomor yang berlangsung selama sebulan setelah pencoblosan 17 April.
Apalagi dalam pengumuman Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di KPU Selasa (21/5/2019) dini hari, Jokowi-Ma'ruf jadi pemenang merauap 85.607.362 suara atau setara 55,50 persen.
Sedangkan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) memperoleh sebanyak 68.650.239 suara atau setara dengan 44,50 persen.
Kami (keluarga) pertama bersyukur pada Allah SWT, dengan adanya pengumuman KPU pagi hari dan menyikapi secara positif," tuturnya ditemui di Graha Saba Buana, Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (21/5/2019).
TeTapi kami tetap menunggu pengumuman resmi selanjutnya, kan nunggu 3 hari lagi apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak," jelasnya menegaskan.
TeTapi kami tetap menunggu pengumuman resmi selanjutnya, kan nunggu 3 hari lagi apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak," jelasnya menegaskan.
Menurut pria yang akrab dipanggil Pakde Antok itu, seperti biasa keluarga besar Jokowi tidak melakukan euforia berlebihan, kecuali hanya bersyukur kepada Allah.
"Jadi secara khusus keluarga tidak ada syukuran atau euforia, tidak ada rencana apapun termasuk mengangendakan kegiatan," aku dia.
"Keluarga biasa-biasa saja menyambutnya, hanya bersyukur saja, tidak kagetan," tuturnya membeberkan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI mempercepat waktu penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu dari Rabu (22/5/2019) menjadi Selasa (21/5/2019) dini hari.
Alasannya, KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri pada pada Senin (30/5/2019) malam.
Hal itu diketahu dari penjelasan Ketua KPU RI, Arief Budiman, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Adapun provinsi terakhir yang direkap dalam rapat plenk KPU ialah Provinsi Papua.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
.
.
Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Arief Budiman.
Rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Komentar
Posting Komentar