SURABAYA,30-06-2019,di Hotel SAHIT,SPSI dan parawisata jatim mengadakan silaturrahmi dan halalbihalal,di hadiri oleh anggota SPSI 50 peserta,baik dari Surabaya. Dulu Prayitno konfederasi SPSI Kota Surabaya dan halal bihalal ini sebetulnya ini adalah wadah-wadah kita
dalam membangun kebersamaan di antara komunitas pimpinan unit kerja pimpinan cabang Surabaya, pimpinan daerah se-Jawa timur
Tujuannya adalah momentum halal bihalal ini tidak hanya kali ini saja di mana-mana , tempat di mana-mana institusi masing-masing kita ini konfederasi SPSI ada 13 federasi boleh dibilang tiap federasi mendengarkan sendiri-sendiri ,ini adapun
persoalannya variabel karena di konfederasi induk organisasi ,tapi kalau tidak ada limpahan dari federasi ya kita tidak bertindak Jadi kalau dari
edukasi ,sudah melibatkan pada baru kita bertindak secara khusus, yang mempunyai tanggung jawab ,yang melakukan pembelaan terhadap anggota itu adalah federasi masing-masing,menurut beliau.
Bila mana ,ada kejadian perselisihan dengan perusahaan,karena perusahaan tidak mampu membayar haknya karyawan, paling banyak harus menunggu aset hotel yang di jual,akibatnya pesangon ,menunggu sampai hotel benar terjual, sehingga,nasib pekerja tidak menentu, harap saya di bidang pariwisata,pemerintah harus
,supaya,pemerintah ikut membantu perselisihan antara kedua pihak,dengan jalan pemerintah kota Surabaya,walikota atau Jawa timur,gubernur agar menyelesaikan dengan APBD JATIM DAN KOTA Surabaya,tandasnya (an)
dalam membangun kebersamaan di antara komunitas pimpinan unit kerja pimpinan cabang Surabaya, pimpinan daerah se-Jawa timur
Tujuannya adalah momentum halal bihalal ini tidak hanya kali ini saja di mana-mana , tempat di mana-mana institusi masing-masing kita ini konfederasi SPSI ada 13 federasi boleh dibilang tiap federasi mendengarkan sendiri-sendiri ,ini adapun
persoalannya variabel karena di konfederasi induk organisasi ,tapi kalau tidak ada limpahan dari federasi ya kita tidak bertindak Jadi kalau dari
edukasi ,sudah melibatkan pada baru kita bertindak secara khusus, yang mempunyai tanggung jawab ,yang melakukan pembelaan terhadap anggota itu adalah federasi masing-masing,menurut beliau.
Bila mana ,ada kejadian perselisihan dengan perusahaan,karena perusahaan tidak mampu membayar haknya karyawan, paling banyak harus menunggu aset hotel yang di jual,akibatnya pesangon ,menunggu sampai hotel benar terjual, sehingga,nasib pekerja tidak menentu, harap saya di bidang pariwisata,pemerintah harus
,supaya,pemerintah ikut membantu perselisihan antara kedua pihak,dengan jalan pemerintah kota Surabaya,walikota atau Jawa timur,gubernur agar menyelesaikan dengan APBD JATIM DAN KOTA Surabaya,tandasnya (an)
Komentar
Posting Komentar