komitmen inklusi kesadaran pajak di Perguruan Tinggi.


Surabaya, 22 November 2019 – 37 pimpinan perguruan tinggi Aktif di Kota Surabaya tanda tangani komitmen inklusi kesadaran pajak di Perguruan Tinggi.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Prof Dr. Ir Suprapto DEA Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur.
Kedepan materi kesadaran pajak akan dimasukkan ke dalam mata kuliah wajib umum pada masingmasing perguruan tinggi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng para insan pendidikan dalam gelaran Pajak Bertutur.
Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT) semua dirangkul oleh DJP. Selain adanya kegiatan pajak betutur di Kantor Wilayah, 13 Kantor Pelayanan Pajak yang tersebar di Kota Surabaya juga melakukan kegiatan pajak bertutur mengenalkan kesadaran pajak mulai jenjang SD hingga SMA di Kota Surabaya.
Pajak bertutur merupakan kegiatan mengajar tentang kesadaran pajak pada semua jenjang pendidikan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Gelaran ini merupakan salah satu rangkaian dari Pekan Inklusi yang diprakarsai oleh DJP. DJP tidak sendiri. DJP menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Indonesia, serta Gerakan Literasi Nasional untuk mendukung program ini.
Memorandum of Understanding (MoU) antara DJP dan Kementerian terkait juga telah ditanda tangani tentang Edukasi Kesadaran Pajak.
Untuk memudahkan proses pembelajaran, DJP juga telah menyediakan sarana materi yang mudah diakses di microsite edukasi.pajak.go.id.

Komentar