Rekomendasi Warga Tumpang Pitu, Pemprov Turunkan Tim Pengawas dan Inspektorat ke Lokasi Tambang Emas Banyuwangi


SURABAYA (29 Februari 2020) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan ruang terbuka bagi warga Gunung Tumpang Pitu untuk menyampaikan aspirasi dan rekomendasinya terkait sikap pro dan kontra pada aktivitas pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu Kabupaten Banyuwangi.
Sore kemarin , Jumat (28/2), perwakilan  masyarakat  yang kontra terhadap aktivitas pertambangan emas oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Sukseindo (DSI) diundang langsung ke Grahadi untuk bertemu dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Heru Tjahjono, Kepala Dinas ESDM Setiajit dan juga jajaran terkait.
Melalui pertemuan itu, disampaikan poin-poin yang dipermasalahkan warga yang menolak adanya konsesi perluasan eksplorasi pertambangan  emas di kawasan Tumpang Pitu.
"Kami tadi sudah bertemu dengan warga yang tinggal di kawasan Gunung Tumpang Pitu, dan kami sudah mendengarkan alasan-alasan yang membuat mereka mendukung maupun yang menolak. Pemprov juga mendapat tanda tangan masyarakat, baik dari yang mendukung maupun yang menolak. Maka kedua elemen kami dengar rekomendasinya," kata Khofifah, usai pertemuan.
Karenanya, untuk mengakomodir rekomendasi dua elemen masyarakat tersebut, maka Pemprov memutuskan untuk menurunkan tim dari inspektor tambang dan pengawas tambang guna menindaklanjuti secara objektif terkait permasalahan di kawasan pertambangan di Gunung Tumpang Pitu.

"Sebenarnya tanggal 18 Februari yang lalu,  baik yang mendukung maupun yang menolak tambang telah diterima Kepala Dinas ESDM. Lalu tanggal 19 tim inspektor tambang  dan pengawas pertambangan langsung  ke lokasi, sampai hari ini. Saat ini Pemprov mendalami semua masukan sambil menunggu hasil tim yang turun ke lokasi," tegas Khofifah.

Tim ini akan melihat apakah dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat ada atau tidak di lapangan. Mulai mengecek apakah ada pelanggaran terhadap kerusakan lingkungan yang tidak tergantikan, , hingga adakah kawasan pemukiman yang masuk dalam kawasan tambang dan terkena titik koordinat pengembangan eksplorasi tambang.

Selain itu, tim ini juga akan mengecek keluhan warga yang menyatakan bahwa kegiatan pertambangan emas di sana merusak zona evakuasi bencana, resapan air, lokasi wisata dan membuat tangkapan ikan  menjadi susah.

Di sisi lain, Kepala Dinas ESDM Setiajit mengatakan bahwa hasil dari tim inspektorat dan pengawas tambang ini akan menjadi acuan penting. Yang akan memberikan penilaian secara objektif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Tapi kami yakin pelanggaran itu tidak terjadi di sana. Karena aktivitas pertambangan di Jawa Timur ini juga diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga," tambahnya.
Lebih lanjut Setiajit menegaskan Pemprov melalui Dinas ESDM bersama inspektorat dan pengawas tambang akan melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan terhadap pertambangan PT BSI maupun PT DSI.
Selain itu, menanggapi permintaan warga yang ingin agar izin operasi dua perusahaan pertambangan tersebut dicabut, dikatakan Setiajit, hal itu hanya bisa dilakukan jika ditemukan pelanggaran.
Khususnya jika ada pasal-pasal dari Undang Undang No 4 Tahun 2009 yang dilanggar. Oleh sebab itu, evaluasi tim pengawas bersama inspektur tambang ini juga akan mencari kondisi riil di lapangan dan dicarikan jalan tengahnya yang terbaik.
"Tetapi apa yang kita lakukan sampai dengan saat ini dan pengawasan yang dilakukan secara kontinyu oleh inspektorat dan pengawas tambang, itu tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dimaksudkan mereka. Namun demi kebaikan bersama Pemprov menindaklanjuti," tegas Setiajit.(*)

Komentar