Hari Kedua PSBB Surabaya Raya, Bundaran Waru Lancar



SURABAYA (29 April 2020) - Hari kedua Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (29/4) di Surabaya Raya  berjalan lancar. Tidak ada lagi penumpukan kendaraan seperti yang terjadi di Bundaran Waru,  Surabaya seperti pada hari pertama PSBB, Senin (28/4).
Sejumlah rekayasa dilakukan Pemprov Jatim, Polda Jatim, Kodam.V Brawijaya  dan Pemkot Surabaya guna mencegah terulangnya penumpukan kendaraan dari luar Surabaya menuju Surabaya.
"Sudah tidak ada lagi penumpukan dan kemacetan di Bundaran Waru. Alhamdulillah semua kendaraan lancar," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (29/4).
Khofifah menerangkan, untuk mencegah penumpukan, maka pemeriksaan dilakukan dengan pembagian dua titik jalur. Untuk kendaraan roda empat diperiksa di jalan utama Ahmad Yani, sedangkan untuk kendaraan roda dua diperiksa di frontage road Ahmad Yani.
Khusus kendaraan roda empat, dibagi kembali menjadi empat jalur untuk memisahkan mobil berpelat L dan W dan pelat selain L dan W. Pemeriksaan berlapis diberlakukan mulai pemeriksaan dokumen hingga pemeriksaan suhu tubuh.
"Pemeriksaan difokuskan pada pengendara mobil dan motor berpelat diluar L dan W, juga pengendara motor yang berboncengan," ujarnya.
"Jadi bagi pengendara yang tidak punya kepentingan apa-apa di Surabaya, atau tidak melengkapi diri dengan masker atau dalam kondisi sakit diminta untuk putar balik kembali ke rumah," tambah Khofifah.
Pemprov Jatim bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya. Khofifah pun meminta seluruh masyarakat untuk mentaati aturan selama PSBB agar tidak terkena sanksi pidana.
"Saat ini sifatnya masih persuasif berupa imbauan dan teguran, tapi nanti mulai tanggal 1 Mei  petugas di lapangan akan lebih tegas lagi dengan memberlakukan sanksi pidana," imbuhnya.
Terkait kemacetan yang terjadi di hari pertama PSBB, Khofifah minta maaf jika kurang mengenakkan pengguna jalan . Ia  mengatakan hal itu  terjadi antara lain karena masyarakat belum seluruhnya mengerti aturan selama PSBB.
"Kita mengenal PSBB kan baru-baru ini karena darurat Covid-19, jadi wajar jika penerapannya bikin agak "kaget" meskipun di beberapa daerah sudah lebih dulu melaksanakan. Semoga ke depan terus lancar," pungkasnya(*)

Komentar