Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2021 provinsi Jawa timur


SURABAYA (27 April 2020) Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2021 secara virtual yakni melalui video conference dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/4).
 Musrenbang kali ini menghadirkan nara sumber Menteri Dalam Negeri, Staf Ahli Bappenas serta Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta dihadiri oleh  Wakil Gubernur Jatim, Wakil Ketua DPRD Prov.Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Pangkoarmada II, Kajati Jatim, Kalan BI Jatim, Sekda Prov. Jatim, Bupati Banyuwangi, Walikota Surabaya, Ketua KADIN Jatim, dan Kepala BPS Jatim. Musrenbang ini juga diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Jatim melalui video conference.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyebaran pandemi virus corona (COVID-19) di Jawa Timur memerlukan perhatian yang cukup serius karena menimbulkan korban jiwa serta kerugian material dan telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, fokus pembangunan diarahkan kepada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pemulihan industri, pariwisata, investasi, kesehatan dan infrastruktur di Jawa Timur. Hal ini senada dengan tema  Musrenbang kali ini.
“Sektor pertama yang paling terkena imbas adalah sektor jasa seperti pariwisata. Imbas lain Covid-19 terhadap perekonomian antara lain adalah penurunan kinerja ekspor, penurunan kinerja pertumbuhan ekonomi (terutama pada sektor-sektor terdampak seperti akomodasi, transportasi, retail, dan manufaktur), serta penurunan aliran modal,” kata Khofifah.
Melihat dampak-dampak tersebut, Pemprov Jatim berupaya untuk mengeluarkan beberapa kebijakan sosial ekonomi. Diantaranya adalah mengamankan kelancaran pemasaran dan distribusi produk pertanian, restrukturisasi kredit bagi pelaku ekonomi terdampak, padat karya tunai (cash for work) untuk pelaku ekonomi kecil terdampak, dan jaring pengaman sosial (social safety net).
Selain itu, APBD Jatim juga telah direalokasi dan refocused untuk penanganan dampak Covid-19, melalui efisiensi Belanja Daerah yang bersumber dari PAD, DBHCHT, DAK Bidang Kesehatan dan Dana Insentif Daerah. Sebagian dari realokasi anggaran tersebut akan turut diimplementasikan melalui penyaluran ke Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
“Upaya refocusing dan realokasi ini kami harapkan diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur,” jelasnya.
Adapun Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 terbagi dalam beberapa prioritas. Pertama yakni pembangunan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah ekonomi dan pariwisata. Kedua yakni penguatan konektivitas antar wilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan infrastruktur.
Ketiga yakni peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan, perluasan kesempatan kerja serta pengentasan kemiskinan dengan penggunaan Teknologi Informasi dan Pemanfaatan Artificial Intelegence (AI).
Keempat yakni meningkatkan kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Kelima yaitu peningkatan ketahanan pangan, dan pengelolaan energi baru terbarukan. Keenam yaitu peningkatan ketahanan bencana dan lingkungan hidup melalui pengarusutamaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan Iklim. Serta prioritas ketujuh yakni peningkatan ketentraman,  ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Masyarakat di Jawa Timur.

Pertumbuhan Ekonomi Jatim Relatif Kokoh dan Inklusif

Sementara itu beberapa capaian pembangunan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Jatim tahun 2019-2024 terlihat dari beberapa hal. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada tahun 2019 mencapai 5,52% (c to c), lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 5,02%. PDRB ADHB mencapai Rp. 2.352,43 Trilyun, dengan tiga kontributor utama yaitu sektor industri pengolahan sebesar 30,24%, perdagangan besar dan eceran, reparasi sepeda motor dan mobil sebesar 18,46%, serta pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 11,43%.
Selanjutnya inflasi Jatim pada tahun 2019 sebesar 2,12%, lebih rendah dibandingkan nasional yang mencapai 2,72%. Adapun inflasi Jawa Timur pada bulan Maret 2020 adalah sebesar 2,27% (y on y), lebih rendah dari nasional yang sebesar 2,96%.
Indikator makroekonomi yang positif tersebut turut diimbangi dimensi pembangunan inklusif yang diantaranya tercermin melalui indeks Gini yang menunjukkan ketimpangan yang turun dari 0,371 pada akhir 2018 menjadi 0,364 pada akhir 2019.
Angka kemiskinan pedesaan Jawa Timur pada bulan September 2019 lalu juga mengalami penurunan tertinggi di Pulau Jawa dengan nilai 0,27 persen atau kontribusi 20,35 persen terhadap penurunan kemiskinan nasional (BPS). Secara keseluruhan angka kemiskinan pada 2019 turun menjadi 10,2 persen.
Selanjutnya angka pengangguran juga menunjukkan tren yang terkendali, dimana tingkat pengangguran Jawa Timur turun dari 3,99 persen pada 2018 menjadi 3,92 persen pada 2019, menempatkan tingkat pengangguran terbuka Jawa Timur lebih rendah dari angka nasional. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur tahun 2018 mencapai 70,77 dan meningkat menjadi 71,5 pada tahun 2019.
“Secara keseluruhan, Jatim menunjukkan kondisi perekonomian yang relatif kokoh dan inklusif dengan pengembangan SDM serta kesejahteraan sosial yang meningkat. Namun kita tidak dapat memungkiri, pandemic COVID-19 akan membawa dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sehingga perlunya pengkajian ulang terhadap target capaian IKU,” jelas Khofifah.
Ia berharap, melalui forum Musrenbang ini, proses penyelarasan program kegiatan pembangunan yang direncanakan di daerah hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Program/kegiatan dari Kabupaten/Kota yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi telah dibahas pada desk Pra Musrenbang Provinsi Jatim tahun 2021 yang dilaksanakan tanggal 15 - 17 April 2020. Kami harap RKPD kab/kota dapat berseiring dengan RKPD Provinsi dan RKP pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini turut diserahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2020. Untu

Komentar