Pendidikan profesi Advokat PERADIN

Surabaya,17-maret-2019,Pendidikan Profesi ADVOKAT PERADIN dan persatuan ADVOKAT INDONESIA mengadakan pendidikan Advokat yang di ikuti peserta terdiri dari seluruh Jawa timur ,peserta yang hadir 50 peserta .menurut ; Bapak Maryanto SH ,Pendidikan profesi advokat ini kita adakan setiap enam bulan sekali ,peserta banyak yang bukan hanya dari Surabaya tapi banyak yang dari luar kota rata-rata antara sekali angkatan antara 30 sampai 40 peserta .

pendidikan Biasanya kita jalankan selama antara 2 bulan sampai 3 bulan hari sabtu-ming gu .jadi kita tidak hanya semata-mata untuk materi pada intinya tapi kita juga bersifat untuk membantu nah ini kita juga ada suatu lembaga lembaga bantuan hukum di mana itu nanti kita membantu mereka terutama warga yang membutuhkan pelayanan hukum.

tetapi minim keuangan biaya ini jadi mereka menjadi memikirkan biayanya.tetapi peradin bisa memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan bantuannya /tidak memaksa biaya apapun terhadap yang membutuhkan bantuan /bisa gratis tergantung kemampuan mereka.kami di mana dan dimanapun berada baik mulai dari Ngawi Bojonegoro Tuban sampai Situbondo Banyuwangi, silakan kita ada Bpc (badan pengurus cabang )yang di setiap kabupaten kota sejawa timur .

kita siap dan silakan menghubungi mereka dan
akan menghubungi advokat yang dari PERADIN ,silahkan minta bantuan kenapa kita akan beri pelayanan sekalipun sekali lagi kita tidak hanya bersifat mencari keuntungan atau mencari materi tapi kita berusaha untuk membantu mereka agar masalah agar kasus tentang hukum mereka bisa tangani .itu harapan dari pada kalau dari laporan  BPC ini hampir setiap BPC melaporkan ada 12 kasus yang mereka tangani dan itu semua Murni Murni bantuan hukum murni bantuan hukum cuma-cuma .

artinya ya mereka tidak dipungut biaya hanya mungkin sekedar partisipasi mungkin untuk memberi Apa itu akomodasi daripada tetapi itu semua kita lakukan secara sukarela tidak membebani daripada masyarakat itu target kita kedepan untuk tahun ini 2019 ini yang pertama kita akan memperbanyak aku kata dekat lagi karena di setiap kabupaten kota ada anggota Peradin .

anggota yang berdomisili atau melayani Jadi kami mohon juga bantuan dari pada wartawan untuk bisa menyebarkan kinerja kami .sudah jelas misi visi kita misi dan visi peradin  untuk membantu mereka yang bermasalah dengan hukum baik itu masalah pidana maupun masalah perdata .

pesan-pesan untuk masyarakat silakan kalian silakan saudara-saudara yang bermasalah dengan hukum hubungi DPC PERADIN dan di mana saudara berada ,Apakah itu di kota Kotamadya, Apakah di kabupaten di mana saudara tinggal tidak mesti harus ke Surabaya tidak harus terlalu jauh . jadi di kabupaten kota kita sudah ada DPC-DPC se jawa timur.badan pengurus wilayah Jawa Timur

Komentar